2025-05-16 β Super Admin
Prinsip dan Manajemen K3 Pertambangan β Juru Ukur Tambang
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Peran Juru Ukur TambangKeselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan elemen kunci dalam dunia pertambangan yang penuh risiko. Setiap individu yang bekerja di lingkungan tambang, termasuk Juru Ukur Tambang (Surveyor Tambang), wajib memahami dan menerapkan prinsip K3 secara disiplin. Peran juru ukur yang sering bekerja di lapangan, dekat dengan alat berat, tebing curam, dan kondisi geografis ekstrem menjadikan penerapan prinsip K3 sebagai kebutuhan mutlak, bukan sekadar kewajiban administratif.Prinsip Dasar K3 dalam PertambanganMengacu pada Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, terdapat prinsip dasar K3 yang wajib diterapkan:Identifikasi Bahaya dan Penilaian RisikoJuru ukur harus mampu mengidentifikasi potensi bahaya saat bekerja di lokasi pengukuran, seperti risiko jatuh, longsor, ledakan, dan terpeleset.Pencegahan dan Pengendalian RisikoMenggunakan APD lengkap (helm, rompi, sepatu safety, alat komunikasi).Mengikuti jalur aman dan melakukan komunikasi aktif dengan tim operasi tambang.Partisipasi Aktif PekerjaSurveyor harus aktif dalam safety briefing, toolbox meeting, serta melaporkan potensi bahaya (hazard report).Sistem Dokumentasi dan PelaporanSeluruh kegiatan pengukuran dan kejadian K3 harus dicatat, dilaporkan, dan dievaluasi secara berkala untuk perbaikan berkelanjutan.Manajemen K3 untuk Juru Ukur TambangManajemen K3 merupakan upaya sistematis untuk menjaga keselamatan kerja melalui kebijakan, prosedur, pengawasan, dan pelatihan. Bagi seorang juru ukur tambang, manajemen K3 mencakup beberapa aspek berikut:Perencanaan Pengukuran AmanMelakukan pre-survey risk assessment.Mengidentifikasi rute pengukuran dan titik-titik bahaya.Koordinasi dengan pengawas lapangan atau dispatch center.Penerapan SOP Pengukuran TambangMengikuti SOP pengambilan data di sekitar lereng, lubang tambang, atau area peledakan.Menghindari bekerja sendirian di area terpencil.Pelatihan dan SertifikasiMemiliki sertifikat K3 umum atau K3 pertambangan.Mengikuti pelatihan tanggap darurat dan evakuasi.Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)Helm standar SNI, safety vest reflektif, sepatu proyek, sarung tangan, dan alat komunikasi (HT/GPS).Khusus pada area dengan risiko tinggi: harness atau tali pengaman digunakan sesuai prosedur.Komunikasi dan Pelaporan InsidenMelaporkan near miss, kondisi tidak aman, atau kejadian berbahaya secara cepat.Menjadi bagian dari sistem pelaporan berbasis aplikasi atau logbook harian.Peran Juru Ukur dalam Meningkatkan Budaya K3Surveyor tambang tidak hanya bertugas mengambil data, tetapi juga berperan aktif dalam membentuk budaya kerja yang selamat. Dengan memberikan contoh perilaku kerja aman, mengingatkan rekan kerja tentang penggunaan APD, serta menyampaikan saran perbaikan jalur kerja, juru ukur dapat menjadi penggerak budaya K3 di lapangan.KesimpulanPrinsip dan manajemen K3 bagi juru ukur tambang merupakan bagian tak terpisahkan dari praktik kerja harian. Dengan memahami risiko, menerapkan SOP, serta berkomunikasi efektif dalam pelaporan insiden, surveyor tambang tidak hanya menjaga keselamatannya sendiri, tetapi juga berkontribusi terhadap operasi tambang yang efisien, produktif, dan berkelanjutan.Semoga artikel ini bermanfaat!Sumber Referensi:Kementerian ESDM RI β Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang Kaidah Teknik Pertambangan yang BaikUndang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan KerjaPeraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3)Modul Sertifikasi Juru Ukur Tambang β Mining Plus IndonesiaDirektorat Jenderal Minerba β www.minerba.esdm.go.idKementerian Ketenagakerjaan β www.kemnaker.go.id
SELENGKAPNYA